Pandemi COVID-19 tidak dapat lagi dipandang sekadar penanganan isu kesehatan. Pandemi ini sudah melintasi batasnya dari pertarungan melawan virus belaka menjadi pandemi krisis ekonomi, pendidikan, bahkan politik. Tarik menarik kepentingan tak dapat
Yang perlu dilakukan adalah mencari titik tawazun, keseimbangan. Bukan saling menafikan, tetapi meletakkan kepentingan kesehatan dan ekonomi secara proporsional agar masyarakat tidak terjengkang dalam satu lubang yang justru menyengsarakan banyak pihak. Kita
MoreKetika novel coronavirus – virus jenis corona yang baru dan kemudian diberi nama Sars-Cov2 ini – menyebar di muka bumi, kita ternyata masih tergagap-gagap. Badan Kesehatan Dunia sempat maju mundur sebelum akhirnya
More“Semua nampak rumit, dan terlalu dini hingga saat ini untuk memprediksi sebesar apa perseteruan antara kuncitara untuk menyelamatkan nyawa dan membuka diri untuk menyelamatkan ekonomi akan terus berlangsung.”
MorePemerintah Indonesia terus berjibaku menekan penyebaran wabah Covid-19. Waktu terus melaju dan Ramadhan sudah menjelang di hadapan. Banyak pertanyaan besar yang berkelindan di tengah wabah yang mendera. Akankah ritual semasa Ramadhan memperburuk
MorePenyebaran virus korona (Covid-19) menjadi salah satu ujian ketahanan sistem kesehatan Indonesia. Bukan hanya bagaimana menahan agar penyebaran Covid-19 dapat direduksi, tetapi juga bagaimana mengomunikasikan risiko dan dampak secara tepat tanpa menimbulkan
MoreSetelah Permenkes No 3 Tahun 2020 ditandatangani, peraturan-peraturan lain yang menyertainya akan segera diluncurkan. Salah satu yang paling hangat dibicarakan adalah perubahan tarif pembayaran layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
MoreSetelah beberapa bulan beredar isu ‘pemanasan’ mengenai dihilangkannya kelas Rumah Sakit (RS), akhirnya Permenkes No 3 Tahun 2020 mengenai Klasifikasi dan Perizinan RS resmi ditandatangani pada 16 Januari 2020. Keluarnya Permenkes ini
More