Student Loan, Dosen Impor, dan Raibnya Negara

8 mins read
2

[Tulisan Pertama dari Dua Tulisan]

 
Dua bulan belakangan, Presiden Jokowi mengeluarkan dua titah penting di bidang pendidikan. Pertama, Presiden memberikan pekerjaan rumah kepada perbankan nasional untuk menyediakan student loan (pinjaman untuk pendidikan tinggi). Permintaannya itu disampaikan di hadapan para pimpinan bank di Istana Negara, pada 15 Maret 2018.[1,2] Kedua, Presiden menerbitkan Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang membuka keran perekrutan dosen asing sebagai dosen tetap.[3,4] Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan bulan Februari 2018 yang mengijinkan universitas luar negeri untuk beroperasi di Indonesia. Dua kebijakan ini tidak dapat diungkiri telah menimbulkan tanda tanya besar.

 

Student loan, seperti keheranan Presiden di depan para petinggi bank, memang telah diterapkan di banyak negara. Beberapa bank di Indonesia sudah memulainya dalam beberapa tahun belakangan meskipun tidak sama persis dan tidak besar volumenya. Mendapat pekerjaan rumah langsung dari Presiden, bank-bank sontak bergerak. Titah Presiden menjadi prioritas. Mereka mengumumkan ketersediaan pinjaman, meskipun secara teknis masih berantakan.

 

Benarkah kebutuhan itu sebegitu mendesaknya bagi masyarakat? Jika pun kebutuhan itu benar adanya, apakah langkah ini tepat?

 

Bergantung dari sudut mana memandangnya. Menggunakan perspektif Presiden, student loan dianggap “dapat mendorong perilaku kredit konsumtif berpindah ke hal-hal yang bersifat produktif”. Di sela-sela perilaku konsumtif masyarakat, tingkat pinjaman untuk rumah dan kendaraan yang tinggi, pandangan ini seperti angin segar. Demikian pula ketika Presiden menambahkan, “Dan memberikan nilai tambah kepada intelektualitas, visi kita ke depan yang sangat basic, yaitu bidang pendidikan”.[1] Di tengah, biaya pendidikan tinggi yang mahal, student loan dianggap solusi.

 

Tapi, pandangan Presiden justru mengabaikan fakta penting di balik ketidakmampuan masyarakatnya bersekolah tinggi. Keputusan untuk melepas sebagian tanggung jawab negara untuk membiayai pendidikan tinggi adalah salah satu faktornya. Setelah status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2010, keputusan ‘lepas tangan’ masih berlanjut dalam format yang berbeda: Badan Layanan Umum (BLU) di tahun 2010 dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) di tahun 2013. Otonomi perguruan tinggi bagai pedang bermata dua. Di satu sisi ia memberikan keleluasaan menajemen dari kontrol pemerintah, di sisi lain ia membebankan pendanaan perguruan tinggi dari dana masyarakat. Dampak paling instan adalah meningkatnya biaya kuliah di PTN –yang selama ini diburu justru karena biayanya yang relatif murah.

 

Bahkan, calon mahasiswa sudah dihadapkan pada ongkos yang tinggi ketika mendaftar seleksi masuk. Bayangkan, jika seorang lulusan SMA ingin mendaftar di tiga universitas yang masing-masing menyedot biaya pendaftaran masing-masing Rp 350.000, maka setidaknya ia menghabiskan Rp 1 juta hanya untuk seleksi. Kan masih ada SNMPTN dan SBMPTN? Ya, tapi fakta itu tidak dapat mengabaikan faktor mereka yang prestasinya tak sebegitu cemerlang untuk lolos SNMPTN, atau mereka yang harus khawatir menunggu kursi sisa di SBMPTN.

 
Belum lagi, segala bentuk seleksi ini tidak mencerminkan keberpihakan sosial. Untuk lulus, calon mahasiswa berebutan ikut les di lembaga-lembaga kursus yang biayanya pun tak murah. Siapa yang dapat menjangkau itu semua? Sistem seleksi masuk pendidikan tinggi ini begitu tidak fair bagi mereka yang tak mampu. Hak pendidikan tinggi dibatasi dari kemampuan akademik di atas kertas –dan lebih konyolnya, dimonopoli oleh mereka yang memiliki keleluasaan finansial. Di sinilah negara raib.

 
Yang lolos masuk perguruan tinggi akan dihadapkan dengan biaya kuliah yang tinggi pula. Status PTN-BH memaksa perguruan tinggi memutar otak bagaimana menaikkan biaya kuliah secara elegan. Kan ada beasiswa, keringanan biaya? Tanpa menafikan perannya, dengan kuota terbatas, lagi-lagi peluang ini bias seleksi untuk mereka yang academically super. Untuk siapakah pendidikan itu sesungguhnya?

 

Mereka yang tak masuk PTN, hanya ada dua pilihannya. Masuk PT swasta atau selesai saja. Di titik inilah student loan dianggap punya ruang yang entah mengapa disebutkan oleh Presiden sebagai “…nilai tambah kepada intelektualitas, visi kita ke depan yang sangat basic”. Tanpa ada gambaran yang utuh, arah kebijakan ini menjadi sangat rapuh.

 
Mari kita analisis sejenak. Berhadapan dengan biaya kuliah yang tinggi, mahasiswa diberi keluasaan meminjam uang. Ketika selesai sekolah dan bekerja, mereka sudah siap lagi dijejerkan dengan kebutuhan rumah dan kendaraan –yang kian hari menjadi kebutuhan dasar. Kewajiban pengembalian pinjaman pendidikan akan memperlambat kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan perumahan dan kendaraannya. Padahal, Presiden sendiri yang mengharapkan masyarakat dapat memiliki rumah dengan mudah –dan tentu dengan pinjaman (lagi).

 
Kita belum bicara bagaimana dunia kerja dan penghasilan dari pekerjaan memiliki rentang yang begitu lebar, bahkan tanpa spesifikasi khusus dan diatur secara buas oleh pasar kerja. Pendidikan tinggi yang ada saat ini tidak membuat masyarakat mendapat skill mumpuni untuk masuk dunia kerja. Keterampilan mereka diterkam oleh buasnya industri yang memungkinkan lulusan apa saja bekerja di posisi apa saja; lengkap dengan gaji berapa saja.

 
Buruknya lagi, pendidikan dasar dan menengah dikelola tanpa kejelasan arah. Semua siswa dipukul rata; harus bisa matematika, kimia, fisika, dan bahasa sekaligus. Begitu sempit ruang bagi mereka yang sesungguhnya memiliki potensi di luar bidang-bidang bergengsi itu. Tidak ada pula arahan bagi masyarakat bagaimana menyesuaikan arah pendidikannya sesuai potensi mereka. Apakah pendidikan dianggap hebat hanya dengan melihat seberapa tinggi nilai ujian nasional para siswa? Apakah pola pendidikan sekolah dianggap cemerlang hanya dengan menjajarkan siapa berada di rangking utama nasional dari hasil ujiannya?

 
Semakin tinggi ranking sekolahnya, semakin tinggi pula biayanya. Biaya langsung (SPP) boleh saja nol rupiah, tapi biaya tidak langsungnya bisa berlipat-lipat. Siapa yang mampu mengaksesnya secara finansial? Lagi-lagi, kita membiarkan ketidakadilan sosial menyeruak di tengah gemuruh kita berdialektika tentang siapa yang paling Pancasilais. Norma ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ sesungguhnya harus dimulai dari aspek yang paling dasar dan bermartabat: pendidikan.

 
Ketika sistem pendidikan kita tidak juga beralih dari aura kapitalis, kita tengah merelakan masyarakat hidup dalam kesakitan yang bertubi-tubi. Menempatkan yang miskin dan tak berdaya finansial di emperan, tak menjangkau pendidikan. Menempatkan masyarakat setengah mampu untuk nmelilitkan dirinya dalam pinjaman yang bertumpuk-tumpuk. Menempatkan mereka yang beruntung secara finansial untuk tetap berada di garis terdepan kompetisi kehidupan negeri ini.

 
Negara raib, Tuan. Negara raib, Puan.

 
Rotterdam, April 2018.

[1] Jokowi Minta Perbankan Garap Kredit Pendidikan seperti di AS. Kompas.com. 15/03/2018.

[2] Jokowi Asks Banking Industry to Issue Education Loan. Tempo.co.id. 15/03/2018.

[3] Indonesian state universities welcome foreigners as permanent lecturers. TheJakartaPost.com. 16/04/2018.

[4] Perpres TKA Dikeluarkan, Rektor UGM Berharap Ada Banyak Dosen Asing. Kompas.com. 12/04/2018.

[5] BiayaKuliah 5 Universitas Favorit di Indonesia. Kumparan.com. 30/07/2017.

Ahmad Fuady

Bermula dari sebuah blog kecil bernama farranasir.multiply.com yang kini telah almarhum, situs ini kemudian menjadi ladang menabur apa saja yang berkecamuk di dalam kepala saya. Itu saja.

Jejak saya yang lain dapat saja Anda temukan di mana saja, baik atas nama saya atau sudah diaku-aku oleh orang lain di halaman mereka. Tidak apalah. Yang otentik itu bukankah hanya Tuhan?

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Latest from Blog

Kelas Standar JKN Setengah Hati

Kita menghadapi masyarakat yang tersegregasi. Sebagian—juga karena keterpaksaan—dapat menerima jika mereka harus antre berjam-jam sejak subuh

Populisme Vaksin

Vaksin Nusantara terus melenggang meski diterpa banyak penolakan. Bahkan, Terawan Agus Putranto dengan sangat demonstratif memeragakan