Sunnah Buruk

10 mins read

Suatu siang, ketika Muhammad ﷺ tengah duduk-duduk bersama para sahabatnya di sebuah majelis, serombongan orang datang dan meriung di sekitar Muhammad ﷺ. Mereka tak berpakaian dengan layak, bahkan para sahabat mengatakan bahwa serombongan orang itu bertelanjang. Tak bergamis seperti laiknya orang Arab yang tingal di Madinah. Pakaian mereka dari seperti bulu harimau – larik-larik panjang seperti tengah memakai baju kurung. Mereka berjalan tanpa alas kaki, bercelana di atas lutut sehingga sebagian aurat mereka terlihat.

Para sahabat berupaya mengidentifikasi rombongan itu – yang kemudian dikenali sebagai orang-orang dari suku Mudhar. Mereka orang-orang miskin, tertinggal, tak punya kapabilitas finansial yang mencukupi, bahkan untuk menyandang pakaian selaik kebanyakan orang di jazirah Arab pada masa itu. Mereka duduk di hadapan Muhammad ﷺ, hingga wajah Muhammad ﷺ tampak berubah karena melihat kesengsaraan yang hadir di hadapannya.

Muhammad ﷺ tak berucap sepatah kata pun, namun justru masuk ke biliknya yang bersisian dengan masjid Nabawi. Lalu, Muhammad ﷺ keluar lagi dan segera meminta Bilal mengumandangkan azan untuk shalat. Selepas shalat, Muhammad berdiri dan memberikan ceramah dengan tiga ayat singkat yang mendobrak kesadaran para sahabat yang hadir saat itu.

Yaa ayyuhannaasu ttaquu rabbakumulladziy khalaqakum min nafsin waahidah, mula Muhammad ﷺ untuk membincangkan perihal takwa. Basis bagi setiap kesadaran terhadap mula hidup yang berasal dari satu jiwa, juga sandaran bagi segala aktivitas seluruh manusia agar yang gelap menjadi terang, yang redup menjadi bercahaya, yang tersesat kembali pulang, yang abai menjadi cinta. Dan dalam setiap benih ketakwaan yang bertunas di dalam jiwa, akan tumbuh batang dan dahan yang rindang dalam ayat yang disebut Muhammad ﷺberikutnya: innallaaha kaana ‘alaykum raqiibaa. Ada kesadaran penuh bahwa Allah mengawasi setiap gerak gerik kita. CCTV yang sempurna, yang tak akan luput satu detikpun dari rekamanNya dalam kualitas summa-high definition, Mahajelas, Mahajernih, Mahadetail.

Pamungkas dari seruan itu adalah ajakan berbekal yang sejati, yaa ayyuhalladziina aamanuu ttaqullaaha wal tanzhur nafsun maa qaddamat lighad. Esok hari kita di akhirat kelak semestinya selalu terasa menggembirakan, exiciting, menarik, sehingga kita bersiap membuka-buka peta jalur ke sana, mengeskplorasi trip advisor dalam Quran dan petunjuk Muhammad ﷺ, menyusun list ransum perbekalan, dan mencontrengnya dalam setiap ruang instrokpeksi: mana yang sudah dan mana yang belum.

Dalam keadaan itu, Muhammad ﷺ tidak sekadar bermanis mulut kepada mereka yang fakir dan kesusahan. Muhammad ﷺ bukan sekadar masuk ke dalam dapur rumahnya, mencari apa yang dapat disumbangkan, mengutak-atik budget anggaran rumah tangganya untuk dapat berbagi dan memastikan yang lain mendapat sedekahnya. Muhammad ﷺ, dengan otoritas kekuasaannya, membangun kesadaran komunal dengan mengajak orang lain bersedekah, memberikan apa yang mereka punya, menumpahkan apa yang tersisa dan berlebih di dalam rumah mereka untuk disantunkan kepada yang papa dan membutuhkan.

Inilah crowdfunding Muhammad. Inilah kolaborasi sosial berskala besar a la Muhammad di Madinah yang membuat banyak orang bersedekah dengan dinar-nya, dirham-nya, pakaiannya, hasil ladang dan kurmanya. Muhammad mendorong dengan ajakan yang sempurna hingga ke titik terujung: walaw bisyiqqit tamrah. Meski dengan sebiji kurma saja, sedekah telah tunai. Karena sejatinya sedekah bukanlah kuantitas uang dan barang yang diberikan, tetapi penuhnya rasa shidq – keyakinan untuk membenarkan, memunculkan, menampakkan keimanan yang membekas di dalam jiwanya.

Semua orang tertarik, terpesona. Sehingga satu per satu yang lain mengikuti, membuat tumpukan makanan dan pakaian yang menggunung dan membuat wajah Muhammad ﷺ berseri-seri.

Di titik itulah, Muhammad ﷺ menyampaikan kegembiraannya. Man sanna fil Islaami sunnatan hasanatan falahuu ajrahaa wa ajra man ‘amila bihaa min ba’dihaa.[1] Siapa yang memulai sunnah yang baik, kebiasaan yang baik, perilaku yang baik, kemudian dicontoh dan diikuti oleh orang lain, maka upah kebaikannya akan terus bertambah setiap kali orang lain meneladani kebaikan yang dilakukannya. Min ghairi an yaqnusha min ujuurihim syay-un. Tanpa dikurangi sedikitpun pahalanya, tanpa dikorting sepeser pun dalam rekening pembukuan amalnya.

Muhammad ﷺ tengah merangsang kebaikan agar terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang penuh kasih sayang. Muhammad ﷺ tengah berupaya memberangus tembok besar yang menghalangi pandangan untuk melihat kesusahan yang diderita orang lain dan berempati kepada ketidakberdayaan orang lain. Sebaliknya, Muhammad ﷺ juga membangun kesadaran yang sama kuatnya: mereka yang memulai sunnah yang buruk akan mendapat balasan yang buruk pula sepanjang orang-orang mencontoh dan mengikuti keburukan yang dilakukannya.

Kebiasaan yang tumbuh, menjalar, viral, itulah yang juga disebut ‘sunnah’. Kita terbiasa memahami sunnahdalam definisi yang terbatas dalam kaidah fikih: mengerjakannya mendapat pahala, meninggalkannya tidak menimbulkan masalah. Kita juga kerap mendefinisikan sunnah sebatas hadits dalam qauliy, fi’liy, dan taqriry-nya Muhammad ﷺ. Sunnah nabawiyah. Sehingga ketika tak ada bukti pada tiga hal tersebut, atau bahkan buktinya dianggap tak sahih, dhaif dan lemah, kita menghadap-hadapkan terma sunnah dengan bid’ah belaka.

Kita memahami fikih dalam spektrum pendekatan yang begitu lebar. Pada dasarnya, fikih adalah pondasi substantif dalam hidup kita. Fikih dan kaidah-kaidah asalnya semestinya menuntun kecintaan vertikal kepada Allah. Tetapi, upaya kita seringkali menuntun kepada sisi yang ‚teramat fikih‘, sehingga ia berubah menjadi jeratan yang teramat kaku. Kita tidak lagi memahami perbedaan – dengan basis yang rasional dan mendasar – sebagai anugerah. Padahal, kita masih punya keleluasaan untuk sekadar mengatakan begini: yang ini sunnah menurut A, tapi bukan sunnah menurut B.

Sanna bisunnatin hasanatin dan sanna bisunnatin sayyiatin ini membawa kita ke akar terminologi sunnah itu sendiri: at thariiqal muttaba’ah was siiratil mustamirrah.[2] Jalan yang diikuti dan sejarah yang terus langgeng.

Pada konteks lain, kita mendapati terminologi sunnatullah, sunnahNya Allah – yang dengan keterbatasan diksi yang kita miliki, kita menyebutnya sebagai ‚hukum alam‘. Matahari terbit dari timur, air mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah, udara bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah, bahkan pada algoritma-algoritma kehidupan: yang belajar akan pandai, yang bekerja kaya akan sukses, yang menghimpun uang akan kaya.

Sunnah – dalam skala pendekatan yang lebih lapang – adalah juga kebiasaan, tradisi, turun temurun perilaku. Kaanat hasanatan am sayyi-atan. Bisa jadi sunnah itu baik, bisa jadi sunnah itu buruk. Pilihan itu ada pada diri kita.

Bagaimana kita menjadi contoh bagi pasangan dan anak-anak di rumah, menjadi model di lingkungan kerja dan masyarakat, menjadi pandu di ruang politik, organisasi, dan kenegaraan. Apa yang kita tabur dalam perilaku keseharian kita bukan hanya akan jadi bahan tontonan bagi orang lain. Setiap gerak sendi dan ucap lisan kita memiliki segala potensi untuk menular, menginfeksi, viral, dan diikuti oleh orang lain.

Zaman semakin melesat. Apa yang kita lakukan dan unggah ke media sosial dapat ditiru sekian milyar orang dalam sekejap, hingga ke pelosok yang letaknya pun tak pernah kita tahu. Jika yang kita pertontonkan itu kebaikan, rekening amal kita perlahan penuh dengan kebaikan yang mengalir.

Jika yang kita tunaikan adalah keburukan, seberapa milyar pula keburukan yang kita rela akan terus diikuti orang lain? Ia akan menjadi sunnah buruk. Yang ketika ia terus langgeng ditiru belasan, ratusan, ribuan atau bermilyar-milyar manusia setelahnya, ia akan jadi parasit yang menggerogoti jiwa kita di hadapan Allah kelak.

 

Ahmad Fuady

Rotterdam 1441

[1] Hadits Panjang ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam teks hadits yang lain, من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لا ينقص ذلك من أجورهم شيئًا، ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه لا ينقص ذلك من آثامهم شيئًا.

[2] Definisi sunnah menurut Bahasa (lughawiy). Tercatat di Lisaanul ‘Arab. Definisi lughawiy ini juga merujuk pada QS Al Israa: 77, yaitu sunnah para Rasul sebelum Muhammad ﷺ.

 

Gambar fitur diambil dari: https://islamicportal.co.uk/what-is-the-sunnah-qiraah-for-witr-salah/

Ahmad Fuady

Bermula dari sebuah blog kecil bernama farranasir.multiply.com yang kini telah almarhum, situs ini kemudian menjadi ladang menabur apa saja yang berkecamuk di dalam kepala saya. Itu saja.

Jejak saya yang lain dapat saja Anda temukan di mana saja, baik atas nama saya atau sudah diaku-aku oleh orang lain di halaman mereka. Tidak apalah. Yang otentik itu bukankah hanya Tuhan?

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Latest from Blog

Kelas Standar JKN Setengah Hati

Kita menghadapi masyarakat yang tersegregasi. Sebagian—juga karena keterpaksaan—dapat menerima jika mereka harus antre berjam-jam sejak subuh

Populisme Vaksin

Vaksin Nusantara terus melenggang meski diterpa banyak penolakan. Bahkan, Terawan Agus Putranto dengan sangat demonstratif memeragakan