Syariat Tegak, Syaithan Gembira

15 mins read

Suatu siang, seorang lelaki dibawa ke hadapan Muhammad ﷺ dalam sebuah rombongan. Madinah kala itu sudah berubah wajah setelah tiga ayat tentang khamr turun. Ada perubahan social yang drastis ketika akhirnya khamr dilarang (Baca kisahnya di “Fikih Sosial Madinah”). Hampir tak ada lagi orang-orang meminum khamr secara sadar. Mereka mulai meninggalkannya satu per satu, membuangnya dari etalase dagang mereka di pasar-pasar, melenyapkannya dari gudang penyimpanan di rumah-rumah mereka.

Tetapi lelaki itu – yang dibawa ke hadapan Muhammad ﷺ – belum juga berubah. Ia tertangkap basah tengah meminum khamr sehingga diadukanlah perbuatannya itu kepada Muhammad ﷺ. Tak lama Muhammad ﷺ berdiam, kemudian berkata: idhribuuhu.[1] Pukullah lelaki itu sebagai hukumannya.

Jangan bayangkan Madinah pada masa awal bentukan masyarakatnya telah memiliki perangkat hukum yang ajeg, lengkap dengan undang-undang, kitab hukum pidana dan perdata. Tidak ada. Pada masa itu, ketentuan hukuman bagi pelanggar masih samar. Muhammad sebagai pemimpin tertinggi masih menjadi rujukan utama tanpa lembar-lembar putusan dan majelis hakim. Madinah masih merangkak menuju masyarakat negara modern.

Baru di masa Abu Bakar, ketentuan hukuman mulai tersusun agak rapi dan terukur. Mereka yang tertangkap basah tengah meminum khamr akan dikenakan hukuman dengan 40 deraan. Namun, perilaku meminum khamr ini nampaknya sulit surut. Masyarakat semakin menggilai khamr ketika zaman makin menjauh dari kewafatan Muhammad. Maka, di masa kepemimpinan Umar bin Khattab, hukuman terhadap peminum khamrdieskalasi untuk memberikan efek jera dan langkah preventif bagi masyarakat luas dengan deraan dua kali lipatnya – 80 pukulan.

Setelah Muhammad ﷺ meminta hukuman dilakukan, maka berombongan orang pun datang untuk memukul lelaki peminum khamr itu. Ada yang memukulnya dengan tangan kosong. Ada yang melepas sandalnya, lalu digunakannya untuk memukul si lelaki. Ada yang membuka bajunya, menggulungnya serupa cambuk kain untuk dipukulkan kepada si lelaki tersebut. Bebas. Belum ada standard operating procedure dan guidelinesyang jelas.  Asalkan substansi penghukuman itu sesuai dengan maksud dan tidak menerbitkan kezaliman yang melebihi batas kewajaran, itulah hukum yang ditegakkan.

Lelaki itu tak ditahan, tidak pula diceramahi berlebihan. Setelah usai pukulan dari banyak orang di hadapan Muhammad ﷺ, lelaki itu beranjak dari tempatnya. Ia pergi, berlalu. Tetapi, muncul satu teriakan dari kerumunan: akhzaakallah! Semoga kau dihinakan oleh Allah! Entah siapa yang berteriak. Tak ada nama yang disebutkan dalam periwayatannya.

Waktu seolah terhenti. Hening seketika. Teriakan itu menguap ke udara, berpadu dengan kebencian yang duduk tidak pada tempatnya.

Muhammad ﷺ pun menegurnya. Laa taquuluu haakadzaa. Jangan berkata demikian. Tidak ada ruang yang pantas untuk memohon kepada Allah untuk menghinakan orang yang telah mendapat hukuman di dunia. Urusan antar manusia di dunia telah selesai ketika hukuman telah dijalankan. Hubungan batin antara pelaku dosa dan Allah kemudian tak dapat kita terawang dan kita masuki dengan semena-mena.

Kita barangkali sering menjadi bagian dari kerumunan itu. Berbondong-bondong untuk memberi hukuman kepada orang yang melakukan kesalahan. Lalu dengan perasaan tinggi hati, dengan keyakinan diri yang lebih mulia, dengan memicingkan pandangan kepada orang yang berdosa, kita memohonkan keburukan-keburukan lain kepada mereka.

Kita mungkin berpikir bahwa kita tengah berada di podium penegak syariat yang setiap sendinya tak boleh dilemahkan, tak boleh dinistakan, tak boleh dihancurkan. Tetapi, langkah kita justru membuka jalan bagi syaithan untuk kembali menghancurkannya. Kita menyuar-nyuarkan setiap partikel kebenaran dari lisan kita, meninggikan kalimat Allah dalam teriakan keagamaan, tetapi sekaligus menutup pintu bagi kemungkinan pertaubatan orang lain dan memblokir jalan kebaikan orang lain yang mungkin masih dapat mereka tempuh.

Padahal, laa ta’iinuu ‘alayhi syaithaan, kata Muhammad. Pada mereka yang telah selesai diberi hukuman yang pantas di tengah kerumunan manusia, diberi pelajaran sosial dalam interaksi mereka dengan orang lain, jangan pernah memberikan tali pertolongan kepada syaithan untuk menggoda mereka untuk berbuat keburukan lagi.

Seringkali kata-kata kita – seberapapun benarnya dalam pandangan syariat – justru menyakitkan hati orang lain yang tengah berupaya keluar dari keterjebakan mereka dalam limangan dosa. Kata-kita tidak meneguhkan kaki mereka untuk tegak berdiri di jalan kebaikan, tetapi malah membangun tembok tebal dan tinggi antara ‘kita’ dan ‘mereka’. Mereka yang terus kita anggap berdosa akan merasa terasing dari kebaikan-kebaikan yang kita anggap tengah kita da’wah-kan. Syaithan masuk ke dalam telinga mereka, membisikkan ke dalam jiwa mereka: Allah telah jauh, kau telah berdosa, maka sekarang lakukan sajalah semau-maumu, karena tak ada bedanya lagi kau melakukan kebaikan atau keburukan, karena setiap orang telah mengidentifikasimu sebagai keburukan yang menempel pada keningmu dan sekujur tubuhmu.

Da’wah kita barangkali tak memberi gedoran semangat untuk berbuat baik, tapi malah menjauhkan diri dari mereka yang kita anggap tengah berbuat dosa dan nista. Kebenaran telah kita dekap sendirian – sedangkan mereka yang salah akan terus dipersalahkan dengan kesalahannya seolah Allah tak punya banyak stok ampunan kepada hambaNya.

Kita kerap salah sangka kepada Allah. Kita mengambil jatah Allah dalam menghukum manusia, memberi cap kepada mereka yang berbuat dosa. Padahal, Allah jauh lebih sayang kepada semua hambaNya – bahkan, termasuk kepada mereka yang berdosa. Allah tutupi aib mereka yang berdosa, tetapi kita malah memilih untuk membuka-bukanya sambil membincangkannya, menjelek-jelekkannya, menguruk-ngutukinya – bahkan, ketika kita tengah berada di podium ceramah keagamaan dan disebarkan luas lewat kanal media sosial. Cara kita beragama tak tuntas, tak komprehensif, tak melingkupi dan menjangkau cinta Allah.

Padahal, ketika Muhammad didatangi serombongan tawanan perang, tiba-tiba seorang perempuan menyeruak ke dalam kerumunan sambil mencari-cari orang yang dicintainya. Saat ia menemukan menemukan seorang anak kecil, ia memeluknya dengan erat dan menyusuinya dengan penuh kasih sayang. Atarawna haadzihil mar-ata thaarihatan waladahaa fin naar?[2] Muhammad bertanya kepada sahabatnya: apakah perempuan ini akan tega melemparkan anaknya sendiri ke api? Para sahabat serentak menjawab ‘tidak’. Dan Allah, kata Muhammad ﷺ, arhamu biibaadihi min haadzihi biwaladihaa, jauh lebih sayang, lebih mengasihi hamba-hambaNya ketimbang ibu yang begitu mencintai anaknya itu.

Mengapa kita menjadikan masa lalu buruk orang sebagai tanda dan isyarat untuk menjauhkan diri dari mereka, menutup ruang perbaikan diri mereka, mencap buruk di kening mereka, bahkan menjelek-jelekkan mereka di tengah lautan manusia nyata dan virtual? Mengapa kita menjadi merasa lebih berhak untuk memutuskan siapa yang dirahmati dan siapa yang dilaknat ketika Allah masih membuka ruang pertaubatan hingga ajalnya mencapai tenggorokan? Mengapa kita menyibukkan diri untuk mempersalahkan orang lain, menyediakan mereka posisi di neraka, memintakan azab dan hukuman atas mereka, alih-alih mendoakan dengan tulus dan rendah hati untuk diberikan kesempatan yang baik kembali bersama-sama menuju surga dan menempatinya dengan kelapangan yang tak berbatas?

Kita lupa bahwa diri kita juga memiliki aib yang ditutupi Allah. Law kaana lidzdzunuubi riihun, maa jalasa ilayya ahadun.[3] Kalau saja dosa-dosa kita memiliki bau, tak ada satu orang pun yang berkenan duduk di samping, sekitaran kita. Hanya karena Allah menutupinya, banyak orang masih melingkar di sekeliling kita, masih memandang baik perangai kita, masih memuliakan dan menghormati kita.

Tak ada satu bata dalam bangunan kecintaan kita kepada Allah yang layak diisi dengan kebencian yang teramat dalam. Syariat harus ditegakkan dengan penuh perasaan cinta dan kasih sayang karena sejatinya da’wah, syariat, tuntunan, bahkan hukuman, adalah mengajak orang untuk bersama-sama menginjak tanah surga, menatap wajah Allah yang tak dapat kita bayangkan kelezatan dan kenikmatannya.

Tanpa itu, syariat yang kita duga tengah ditegakkan hanya akan memberi ruang lebih besar bagi syaithanuntuk bergembira ria. Kita memberi amunisi kepada syaithan untuk merekrut sebanyak-banyak teman mereka dalam kedurhakaan.

Ahmad Fuady

Rotterdam 1441

[1] HR Bukhari. عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: “أُتي النبي -صلى الله عليه وسلم- برجل قد شرب، قال: ( اضربوه ) ، فمنا الضارب

بيده، والضارب بنعله، والضارب بثوبه، فلما انصرف قال بعض القوم: أخزاك الله، قال: ( لا تقولوا هكذا، لا تعينوا عليه

الشيطان) “

[2] HR Muttafaq Alaihi. عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، أَنَّهُ قَالَ: قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْيٍ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْيِ، تَبْتَغِي، إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ، أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَرَوْنَ هَذِهِ الْمَرْأَةَ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ؟» قُلْنَا: لَا، وَاللهِ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لَا تَطْرَحَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا»

[3] Perkataan Muhammad bin Wasi’. Bukan hadits.

 

Gambar fitur diambil dari: https://www.djarumcoklat.com/special-author/apakah-sahabatsahabatku-terbelenggu-di-bulan-ini

Ahmad Fuady

Bermula dari sebuah blog kecil bernama farranasir.multiply.com yang kini telah almarhum, situs ini kemudian menjadi ladang menabur apa saja yang berkecamuk di dalam kepala saya. Itu saja.

Jejak saya yang lain dapat saja Anda temukan di mana saja, baik atas nama saya atau sudah diaku-aku oleh orang lain di halaman mereka. Tidak apalah. Yang otentik itu bukankah hanya Tuhan?

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Latest from Blog

Kelas Standar JKN Setengah Hati

Kita menghadapi masyarakat yang tersegregasi. Sebagian—juga karena keterpaksaan—dapat menerima jika mereka harus antre berjam-jam sejak subuh

Populisme Vaksin

Vaksin Nusantara terus melenggang meski diterpa banyak penolakan. Bahkan, Terawan Agus Putranto dengan sangat demonstratif memeragakan