///

Tingkatan Ijtihad

2 mins read
9
Source: https://www.pexels.com/@tima-miroshnichenko

Box: Tingkatan berijtihad. Bagian dari tulisan “Jangan Tanya Ustadz YouTube”.

Dalam kaidah fiqih, ada beberapa tingkatan kemampuan berijtihad.

  1. Mujtahid Mustaqil – yang mampu secara independen membuat kaidah dan simpulan sendiri dalam masalah hukum agama, di antaranya para imam mazhab.
  2. Mujtahid Mutlaq – yang sebenarnya mampu membuat simpulan hukum, tetapi memakai kaidah yang dirumuskan oleh Mujtahid Mustaqil. Mereka umumnya adalah para mujtahid mazhab, di antaranya yang dikenal adalah al Muzanni dalam mazhab Syafi’i, Ibnu al Qasim dalam mazhab Maliky, Abu Bakar al Atsram dalam mazhab Hanabilah, dan Abi Yusuf dalam mazhab Hanafy.
  3. Mujtahid Muqayyad – yang mampu berijtihad dan melakukan ijtihadnya pada masalah-masalah yang tidak terjelaskan dalam kitab utama para imam mazhab. Contohnya, Al Hashafy dalam mazhab Hanafy, Ibnu Abil Zaid al Qairawany dalam mazhab Maliky, Ibnu Khuzaimah dalam mazhab Syafi’I, dan Al Qadhi Abu Ya’la dalam mazhab Hanabilah.
  4. Mujtahid Tarjih – yang mampu menjelaskan dan menguatkan pendapat salah satu imam mazhab dengan memakai pendapat imam mazhab lain atau murid-muridnya. Yang terkemuka pada tingkatan ini antara lain Al Murghainany dalam mazhab Hanafy, Imam al Khalil dalam mazhab Maliky, Imam an Nawawy dalam mazhab Syafi’I, dan al Qadhi Alauddin al Mardawi dalam mazhab Hanabilah.
  5. Mujtahid fatwa – yang mengikuti pendapat salah satu mazhab dan dapat membedakan mana pendapat yang kuat dan lemah, tetapi memiliki keterbatasan dalam menetapkan dalil atau pendapatnya secara indpenden.
  6. Muqallid – yang bertaklid atau cukup mengikuti pendapat yang telah dirumuskan oleh para ulama.

 

Tulisan sebelumnya:

Jangan Tanya Ustadz YouTube (1)

Jangan Tanya Ustadz YouTube (2)

Belajar Agama Lewat Gadget

Bagaimana Memilih Kajian Agama

 

Tulisan berikutnya:

Jebakan Sesi Tanya Jawab Ustadz

Teks dan Konteks

Arif Menyikapi Perbedaan

Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama

Jangan Tanya Ustadz YouTube (9-selesai)

Ahmad Fuady

Bermula dari sebuah blog kecil bernama farranasir.multiply.com yang kini telah almarhum, situs ini kemudian menjadi ladang menabur apa saja yang berkecamuk di dalam kepala saya. Itu saja.

Jejak saya yang lain dapat saja Anda temukan di mana saja, baik atas nama saya atau sudah diaku-aku oleh orang lain di halaman mereka. Tidak apalah. Yang otentik itu bukankah hanya Tuhan?

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Latest from Blog

Kelas Standar JKN Setengah Hati

Kita menghadapi masyarakat yang tersegregasi. Sebagian—juga karena keterpaksaan—dapat menerima jika mereka harus antre berjam-jam sejak subuh

Populisme Vaksin

Vaksin Nusantara terus melenggang meski diterpa banyak penolakan. Bahkan, Terawan Agus Putranto dengan sangat demonstratif memeragakan